Rabu, 20 Februari 2008

Pendaftaran AKMIL

WAKTU PENDAFTARAN :
1. Pendaftaran : 4 Pebruari s.d 29 Maret 2008
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 31 Maret s.d 16 Mei 2008
3. Sidang Panitia Daerah : 30 Juni 2008
4. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 9 Juli s.d 23 Juli 2008
5. Sidang Panitia Pusat : 28 Juli 2008
6. Buka Pendidikan : 1 Agustus 2008

TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat lengkap tempat Pendaftaran

PERSYARATAN TARUNA AKMIL
1. Warga Negara Republik Indonesia Pria, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta bukan prajurit TNI anggota Polri dan PNS TNI.

2. Umur pada saat masuk pendidikan tanggal 1 Agustus 2008 tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun.

3. Berkelakuan baik disertai dengan SKCK dari Polres setempat dan tidak kehilangan hak menjadi Prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

4. Berbadan sehat (jasmani dan rohani) dan bebas narkoba.

5. Lulusan SMA/Madrasah Aliyah atau yang setara, jurusan program IPA/IPS dengan persyaratan DANEM atau Nilai Ujian Akhir Nasional :

a. Jurusan IPA

1) Lulusan tahun 2003 s.d 2007. Lulus Ujian Nasional dengan nilai rata-rata tidak kurang dari 6,5 (dari 10 mata pelajaran). Bagi calon yang menggunakan kacamatan.lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 7,5.

2) Lulusan tahun 2008 akan ditentukan kemudian.

b. Jurusan IPS

1) Lulusan tahun 2003 s.d 2005 dan 2007. Lulus ujian nasional dengan nilai ujian rata-rata tidak kurang dari 7,5 (dari 10 mata pelajaran).
2) Lulus tahun 2006, lulus ujian nasional dengan nilai rata-rata tidak kurang dari 7,25 (dari 10 mata pelajaran)
3) Bagi calon yang menggunakan kacamata/lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 8.
4) Lulusan tahun 2008 akan ditentukan kemudian.

6. Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan.

7. Tinggi badan tidak kurang dari 163 Cm.

8. Sanggup melaksanakan Ikatan Dinas Pertama (IDP) sekurang-kurangnya 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi perwira TNI dan bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia.

9. Harus ada persetujuan dari orang tua/wali.

10. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian yang meliputi:

a. Administrasi
b. Kesehatan badan dan jiwa..
c. Jasmaniah
d. Test Wawancara.
e. Psikologi.
f. Akademik.

11. Persyaratan lain :

a. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

b. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.

c. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dad Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

sumber: www.tniad.mil.id

3 komentar:

CATAR AKMIL mengatakan...

bagus tuh infonya

akmil 2008 gak bersih mengatakan...

catar akmil 2008 gak bersih!!

Unknown mengatakan...

aku mau daftar AKMIL